Banjarnegara (27/09) – Suara Rakyat Bawah,
Praktik koperasi simpan pinjam yang sering dijuluki masyarakat sebagai bank plecit kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, insiden terjadi di Banjarnegara, melibatkan oknum petugas Koperasi Simpan Pinjam Armey Jaya Mandiri Group.
Alih-alih memberi pelayanan sesuai aturan, petugas tersebut justru membuat keributan di rumah seorang nasabah, Sugiarti. Dengan kalimat kasar dan teriakan-teriakan, petugas koperasi menagih angsuran di depan keluarga, hingga mengakibatkan anak nasabah trauma. Situasi ini membuat Sugiarti merasa terintimidasi dan tertekan.
Tak tinggal diam, Sugiarti kemudian meminta bantuan kepada LSM GMBI Distrik Banjarnegara. Ia berharap adanya perlindungan agar tindakan semena-mena dari oknum koperasi tidak terulang kembali.
Ketua Distrik GMBI Banjarnegara, Slamet Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
> “Betul, kami menerima aduan dari Ibu Sugiarti. Kami akan selalu hadir dan berdiri di barisan masyarakat kecil yang termarjinalkan. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menindas rakyat dengan cara-cara intimidatif. Kepada petugas koperasi yang bersangkutan, kami harap segera datang ke kantor distrik kami untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka,” tegas Slamet.
Namun Slamet tidak berhenti di situ. Ia memberikan ultimatum keras kepada pihak koperasi.
> “Apabila tidak ada penyelesaian baik-baik, maka kami akan melaporkan kejadian ini kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Indagkop). Kami akan minta koperasi tersebut dibekukan izinnya, karena keberadaannya sudah sangat meresahkan masyarakat,” tandasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar keluhan warga terkait gaya penagihan kasar yang dilakukan oknum petugas koperasi simpan pinjam. Padahal, koperasi sejatinya adalah lembaga keuangan rakyat yang berdiri di atas asas kekeluargaan dan gotong royong. Tetapi praktik di lapangan justru berbalik arah, menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian masyarakat kecil.
Bila tidak segera ditertibkan, model penagihan dengan cara-cara intimidatif ini berpotensi merusak citra koperasi secara umum, bahkan bisa memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Masyarakat pun berharap dinas terkait segera turun tangan, menindak tegas koperasi nakal, sekaligus melindungi nasabah kecil yang kerap menjadi korban.
LSM GMBI Distrik Banjarnegara sendiri menegaskan akan terus mengawal kasus ini. “Kami tidak akan tinggal diam jika ada rakyat kecil yang diperlakukan semena-mena,” pungkas Slamet Wahyudi.