Banjarnegara – Suara Rakyat Bawah (22/09)
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banjarnegara akhirnya meledakkan kemarahan. Mereka menuding Polres Banjarnegara sengaja membiarkan laporan polisi atas dugaan pemalsuan dokumen notaris yang dilaporkan oleh Lisyono terhadap oknum notaris berinisial TS.
Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses jual beli sebidang tanah di Desa Majatengah, Kecamatan Kalibening, Banjarnegara. Lisyono, selaku pihak yang merasa dirugikan, menegaskan bahwa dokumen tersebut dipalsukan untuk melancarkan transaksi ilegal tanpa sepengetahuan dirinya.
Laporan telah resmi masuk sejak November 2024, namun hingga kini kasus itu mandek tanpa progres berarti. Ketua Distrik GMBI Banjarnegara, Slamet Wahyudi, menegaskan bahwa bukti dan saksi terkait pemalsuan tanda tangan itu sudah sangat jelas, namun penanganannya justru berhenti di meja penyidik.
“Ini bukan sekadar lambat, tapi sudah mengarah pada pembiaran. Fakta ada, saksi ada, bukti ada. Tapi kenapa kasus ini seperti dibekukan? Ada apa dengan Polres Banjarnegara?” tegas Slamet dengan nada lantang.
—
GMBI Desak Polda Jateng Ambil Alih
GMBI menilai, macetnya kasus ini adalah tamparan keras bagi wajah hukum di Banjarnegara. Mereka menuntut Polda Jawa Tengah segera turun tangan dan mengambil alih penanganan.
“Kalau kasus sejelas ini saja tidak diproses, bagaimana masyarakat bisa percaya pada Polri? Jangan biarkan Polres Banjarnegara dicap tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Slamet keras.
—
Publik Pertanyakan Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?
Mandeknya penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen jual beli tanah ini membuat publik bertanya-tanya: apakah ada intervensi dari pihak berkepentingan? Apakah hukum bisa dibeli oleh orang yang berkuasa, sementara rakyat kecil seperti Lisyono hanya bisa menunggu tanpa kepastian?
Slamet memperingatkan, GMBI tidak akan tinggal diam. “Jika Polres tetap membiarkan kasus ini membeku, kami siap menggerakkan massa untuk menuntut keadilan. Jangan sampai Polri merusak kehormatannya sendiri karena melindungi segelintir orang yang kebal hukum,” ujarnya tajam.
—
Saatnya Polda Buktikan Keberpihakannya
Kini bola panas ada di tangan Polda Jawa Tengah. Harapan masyarakat jelas: ada langkah nyata, bukan basa-basi. Evaluasi total terhadap kinerja Polres Banjarnegara sudah menjadi keharusan.
Pertanyaan publik kini menggema: Apakah Polri masih berdiri untuk rakyat seperti Lisyono, atau sudah tunduk pada kepentingan elit yang kebal hukum?
Jika Polda terus berdiam diri, Banjarnegara akan menjadi bukti telanjang bahwa hukum bisa dipermainkan, sementara rakyat kecil hanya bisa gigit jari.