Blog  

LSM GMBI Banjarnegara Desak Kapolres Terkait Lambannya Penanganan Laporan Masyarakat

Slamet Wahyudi, CPSc Ketua LSM GMBI Distrik Banjarnegara

Banjarnegara, 23 Oktober 2025 — Suara Rakyat Bawah,
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Banjarnegara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kapolres Banjarnegara. Audiensi ini direncanakan berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di Mapolres Banjarnegara, dengan tujuan meminta klarifikasi atas dugaan lambannya penanganan sejumlah laporan masyarakat serta indikasi adanya upaya pengaburan substansi laporan oleh oknum penyidik.

Dalam surat resmi bernomor 002/LSM-GMBI/BJN/X/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Distrik Slamet Wahyudi dan Sekretaris Ambar Sutopo, S.I.Kom, GMBI menyoroti penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat tertanggal 24 Oktober 2024 dan 24 April 2025 yang hingga kini dinilai tidak menunjukkan progres yang transparan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelapor telah menunggu lebih dari satu tahun tanpa mendapatkan kejelasan perkembangan perkara. Bahkan, GMBI menilai terdapat indikasi kuat adanya oknum penyidik yang diduga berusaha mengaburkan substansi pokok laporan, sehingga arah penyelidikan terkesan melebar dan tidak fokus pada inti permasalahan hukum.

ilustrasi by suara rakyat bawah

“Kami menilai ada kejanggalan dalam proses penyelidikan. Dugaan kami, ada upaya sistematis dari oknum tertentu untuk menutupi substansi laporan. Hal ini jelas melukai rasa keadilan masyarakat kecil,” ujar Slamet Wahyudi, Ketua DPD LSM GMBI Banjarnegara, dalam keterangannya.

GMBI menegaskan bahwa langkah audiensi ini bukan bentuk konfrontasi, tetapi upaya menagih tanggung jawab moral dan profesionalitas aparat penegak hukum agar bekerja secara transparan, adil, dan tidak berpihak. Mereka juga menyampaikan harapan agar Kapolres Banjarnegara bersikap tegas dan tidak melindungi oknum di bawahnya jika terbukti melakukan penyimpangan prosedural.

“Kami percaya Kapolres Banjarnegara masih menjunjung tinggi integritas Polri. Tapi kepercayaan itu akan hilang jika ketidakadilan terus dibiarkan,” lanjutnya.

Sebagai bentuk keseriusan, surat permohonan audiensi tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga tinggi negara, antara lain Kapolri, Ombudsman RI, Kadiv Propam Mabes Polri, Kompolnas, Komisi III DPR RI, Kapolda Jawa Tengah, serta rekan media.

LSM GMBI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk turut serta mengawasi proses hukum agar tidak ada lagi praktik penyimpangan oleh aparat yang semestinya menjadi pelindung dan pengayom rakyat.

Writer: subhanEditor: Denharyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *