Banjarnegara, Jawa Tengah — Suara Rakyat Bawah,
Nama seorang notaris berinisial TS kini menjadi sorotan tajam di Banjarnegara. Ia dilaporkan ke pihak berwajib oleh tiga warga—AS dan L dari Banjarnegara serta Y dari Jakarta Selatan—atas dugaan pemalsuan dokumen, penipuan, dan penggelapan dana dalam sejumlah transaksi hukum yang menyisakan kerugian dan luka kepercayaan.
Namun yang membuat kasus ini menyita perhatian lebih luas bukan sekadar substansi hukumnya, melainkan bagaimana TS menyikapi laporan tersebut di hadapan publik.
Tepis Tuduhan Lewat Media, TS Tampilkan Diri Sedang Umroh dan Ancam Tuntut Balik
Melalui media online lokal, TS tidak memberikan penjelasan substantif atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia justru tampil dengan narasi bahwa dirinya sedang dalam keadaan “baik-baik saja”—menjalankan ibadah umroh. Bahkan, dalam pernyataan itu, TS menyebut bahwa ia akan melayangkan gugatan balik kepada para pelapor, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Alih-alih menyentuh substansi laporan, TS membentuk citra religius dan memosisikan dirinya sebagai korban. Sebuah manuver yang mengundang tanya dan reaksi dari para pelapor.
“Hebat euy, sudah dilaporkan, malah ancam kami balik. Padahal laporan ini sudah masuk, sudah ditangani polisi, dan kami punya bukti kuat,” ujar AS, pelapor asal Banjarnegara.
SP2HP Polisi Ungkap Fakta: TS Sudah Dipanggil, Beralasan Sedang Studi
AS kemudian menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Polres Banjarnegara. Di dalamnya, tertulis bahwa TS telah dipanggil secara resmi dalam rangka klarifikasi. Namun bukan karena umroh TS tidak hadir, melainkan karena memberikan alasan sedang menempuh studi doktoral (S3).
“Jadi bagaimana publik bisa percaya? Di media dia tampil seolah tidak tahu-menahu, padahal surat panggilan sudah jelas. Dan dia sendiri beralasan studi, bukan ibadah. Ini permainan narasi yang membingungkan publik,” lanjut AS.
AS menegaskan bahwa mereka menyerahkan perkara sepenuhnya ke polisi. “Kami tidak akan lawan pencitraan dengan pencitraan. Kami lawan dengan bukti dan fakta,” ujarnya tegas.
Staf Notaris Masih Aktif di BPN, Publik Makin Bingung
Yang lebih mengherankan, menurut para pelapor, meski TS sedang dalam sorotan dan telah dilaporkan secara resmi, staf-staf dari kantor notaris TS justru masih aktif “malang melintang” di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka bahkan disebut masih menangani beberapa berkas pertanahan seperti biasa, seolah tak terjadi apa-apa.
“Ini yang buat kami heran. Kenapa staf dari notaris yang sedang dilaporkan bisa tetap aktif dan dipercaya di BPN? Bukankah ini patut ditinjau ulang oleh instansi terkait? Bagaimana masyarakat bisa yakin proses hukum berjalan bersih, kalau jaringan internal seperti ini masih bebas beroperasi?” ungkap L, pelapor lain dari Banjarnegara.
Publik pun mulai mempertanyakan, apakah ada kekuatan lain yang membentengi TS dan jaringannya? Ataukah sistem birokrasi belum cukup peka terhadap individu-individu yang sedang terlibat dalam proses hukum?

Y: “Kami Hanya Ingin Keadilan, Bukan Balas Dendam”
Sementara itu, Y dari Jakarta Selatan menyampaikan singkat bahwa mereka tak menginginkan pertarungan narasi. “Kami hanya ingin keadilan. Kami tidak sedang menyerang pribadi siapa pun, hanya ingin hak kami dikembalikan,” katanya.
Citra vs Kebenaran: Ujian Integritas di Mata Publik
Kini kasus ini telah menjelma jadi tontonan moral. Di satu sisi, publik melihat seorang pejabat notaris tampil percaya diri, berbicara lewat media, bahkan mengancam balik. Di sisi lain, fakta di tangan polisi menunjukkan bahwa TS telah dipanggil, namun tidak hadir karena alasan akademik, dan bukan karena sedang menjalani ibadah.
“Ini bukan soal siapa yang paling pintar bicara, tapi siapa yang bisa membuktikan dirinya di depan hukum,” ujar seorang tokoh masyarakat Banjarnegara.
Peran Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sangat Ditunggu
Di tengah dinamika ini, perhatian publik juga tertuju pada Ikatan Notaris Indonesia (INI). Sebagai organisasi profesi yang mengatur kode etik dan integritas notaris di seluruh Indonesia, peran INI sangat dinanti untuk bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi kasus TS.
“Apakah INI akan membiarkan anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran serius ini bebas beroperasi tanpa sanksi? Ataukah INI akan bertindak sebagai pengawal integritas, memastikan bahwa hukum dan etika profesi ditegakkan?” tanya warga Banjarnegara.
Langkah dan sikap INI ke depan akan menjadi barometer kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris secara umum, dan menjadi penentu arah penegakan hukum dan etika di kasus ini.
Harapan Terakhir: Keadilan Tanpa Citra
AS dan L berharap proses penyelidikan di Polres Banjarnegara terus berjalan dengan profesional, tanpa pengaruh opini publik atau kekuatan sosial dari pihak terlapor.
“Kami tahu hukum sering lambat. Tapi jangan sampai dibungkam. Kami akan kawal terus ini. Dan kami percaya, jika ada itikad baik dari penegak hukum dan pengurus profesi, semua akan terbuka,” ujar AS menutup pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Tidak ada keterangan resmi tambahan dari pihak kepolisian, namun publik Banjarnegara sudah terlanjur membuka mata. Bahwa dalam dunia hukum, kadang bukan siapa yang salah yang penting—tapi siapa yang paling dulu membentuk narasi.
Namun kali ini, publik tidak akan tinggal diam. Sebab kebenaran tidak butuh panggung, hanya butuh keberanian untuk diungkap.