Oknum Notaris TS Kembali Mangkir dari Pemanggilan Polres Banjarnegara, Ada Apa Sebenarnya?

sp2hp dari Polres Banjarnegara yang dikirimkan ke pelapor

Banjarnegara (24/06/25) – Suara Rakyat Bawah,

Masyarakat Banjarnegara kembali dibuat geram oleh ulah seorang oknum notaris berinisial TS, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen, penipuan, dan penggelapan terkait persoalan tanah. Untuk kesekian kalinya, TS mangkir dari panggilan klarifikasi oleh Polres Banjarnegara. Ini bukan lagi soal ketidakhadiran biasa. Ini adalah sikap terang-terangan yang mempermainkan hukum dan merendahkan martabat institusi kepolisian.

Dari awal proses, TS telah menunjukkan pola berkelit. Saat pertama kali dipanggil, ia berdalih tengah menjalankan ibadah umroh. Pada pemanggilan berikutnya, TS beralasan sedang menjalani studi S3. Dan yang terbaru, ia kembali tidak hadir dengan alasan mengambang: “ada hal yang perlu diselesaikan.” Alasan yang tidak berdasar, tidak spesifik, dan terkesan dibuat-buat.

TS: Notaris yang Menyimpang dari Etika Profesi

Sebagai seorang notaris, TS seharusnya menjadi figur yang menjunjung tinggi hukum dan kepercayaan publik. Namun justru sebaliknya, ia tampak memanfaatkan status profesinya untuk menghindari proses hukum. Pernyataan-pernyataannya di media online yang menyebut dirinya tidak bersalah menjadi tidak relevan jika sikap kooperatif tidak ditunjukkan. Jika memang merasa benar, datang dan buktikan. Bukan malah menghilang dan bersembunyi di balik alasan-alasan semu.

Apa jadinya jika setiap terduga pelanggar hukum bisa dengan mudah menghindar hanya dengan alasan pribadi yang tidak dapat diverifikasi? Maka hukum kehilangan daya, dan keadilan berubah menjadi ilusi.

Ketua Distrik LSM GMBI: “Kami Akan Kawal Sampai Tuntas dan Basmi Mafia Tanah di Banjarnegara”

Menanggapi sikap tidak kooperatif TS, Ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara, Slamet Wahyudi, angkat bicara dengan tegas. Ia menyatakan bahwa organisasinya tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya pelecehan terhadap hukum.

“Kami dari LSM GMBI Banjarnegara siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami tidak akan berhenti sampai para mafia tanah di Banjarnegara dibongkar dan diproses hukum. Jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat kecil. Jika hukum tidak segera bertindak, maka kami yang akan berdiri di garis depan untuk menuntut keadilan,” ujar Slamet Wahyudi dalam pernyataannya kepada media.

Pernyataan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, khususnya para korban sengketa tanah yang selama ini merasa dipermainkan oleh segelintir oknum yang memanfaatkan kekuasaan dan jabatan.

Polres Banjarnegara dalam Sorotan

Kini sorotan tajam juga diarahkan ke pihak Polres Banjarnegara. Publik menanti, sejauh mana aparat berani bertindak terhadap seseorang yang secara terang-terangan mengabaikan panggilan hukum. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum tunduk pada gelar, jabatan, dan kekuasaan. Jika seseorang dari kalangan bawah melakukan hal serupa, besar kemungkinan ia sudah dijemput paksa. Lalu mengapa tidak dengan TS?

Jika ketegasan tidak ditunjukkan, maka hukum kehilangan wibawanya. Dan yang lebih mengkhawatirkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem keadilan yang selama ini mereka harapkan bisa menjadi pelindung terakhir dari ketidakadilan.

Ini Bukan Soal Satu Orang, Ini Soal Masa Depan Hukum Banjarnegara

Kasus TS adalah cerminan masalah besar: menyebarnya praktik mafia tanah, lemahnya pengawasan terhadap profesi notaris, dan potensi kompromi di dalam institusi penegak hukum. Jika tidak segera ditangani dengan tegas dan transparan, Banjarnegara akan menjadi ladang subur bagi para pelaku kejahatan berseragam hukum.

Masyarakat Banjarnegara menunggu langkah nyata. Apakah Polres akan bersikap sebagai pelindung keadilan, atau justru membiarkan hukum dipermainkan?

Dan kepada TS, publik hanya ingin satu hal: jika Anda tidak bersalah, buktikan. Jangan hanya bersembunyi di balik dalih dan media. Datang, klarifikasi, dan hadapi proses hukum sebagaimana mestinya. Karena semakin Anda menghindar, semakin besar kecurigaan, dan semakin rusak kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *