Berita  

PT ZXP Technology Disorot! Dugaan Mangkir Bayar Upah Pekerja Kian Panas

Gowa (22/8) – Suara Rakyat Bawah,

Persoalan tunggakan pembayaran terhadap para pekerja proyek kembali mencuat, kali ini menyeret nama PT ZXP Technology. Perusahaan tersebut diduga belum juga menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap tenaga kerja yang didatangkan dari Kebumen dan Banjarnegara, Jawa Tengah, serta terdapat indikasi pekerja lokal di wilayah Gowa dan Makassar yang hingga kini belum menerima hak upahnya.

Informasi ini diperkuat dengan adanya surat resmi dari Dewan Pimpinan Daerah LSM GMBI Distrik Kabupaten Gowa, yang mengawal kasus ini sekaligus menuntut klarifikasi langsung dari manajemen PT ZXP Technology.

Dalam surat bernomor 056/B/DPD-GOWA.LSM-GMBI/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua DPD LSM GMBI Gowa, Abd. Azis, disebutkan bahwa para pekerja mengalami kerugian karena tidak kunjung dibayar, padahal mereka telah melaksanakan pekerjaan pemasangan tiang dan kabel jaringan internet di sejumlah titik di Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

Bahkan, menurut penjelasan LSM GMBI, beberapa pekerja asal Jawa Tengah terpaksa menahan peralatan kerja sebagai jaminan lantaran upah yang dijanjikan tak kunjung diterima. Situasi ini menimbulkan keresahan, apalagi ada dugaan kontrak kerja tidak jelas karena perusahaan lebih banyak melibatkan pihak ketiga (pemborong) tanpa memberikan kepastian hukum kepada pekerja.

LSM GMBI menilai praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya terkait kewajiban pemberi kerja dalam memenuhi hak-hak pekerja. Selain itu, dugaan lemahnya legalitas pekerjaan di lapangan juga ikut disorot, mulai dari izin pemasangan hingga keabsahan kontrak yang diberikan.

“Kami menyesalkan sikap PT ZXP Technology yang terkesan abai terhadap hak-hak pekerja. Ini persoalan serius karena menyangkut perut dan kehidupan para buruh yang bekerja di bawah tekanan,” tegas Ketua LSM GMBI Distrik Gowa, Abd. Azis, dalam keterangannya.

Senada dengan itu, Ketua LSM GMBI Distrik Banjarnegara, Slamet Wahyudi, menegaskan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Distrik Gowa untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas. “Kami tidak akan tinggal diam, karena pekerja yang saat ini belum menerima haknya adalah bagian dari anggota kami di Banjarnegara. Keadilan harus ditegakkan, dan hak mereka wajib dibayarkan,” ujarnya.

Slamet Wahyudi (kanan) beserta jajaran distrik Banjarnegara
Slamet Wahyudi ( kanan ) beserta jajaran LSM GMBI Distrik Banjarnegara

Menariknya, di tengah kisruh pembayaran ini, saat awak media ingin mengkonfirmasi ke pihak manajemen PT ZXP Technology Indonesia muncul fakta baru bahwa Firman Maulana selaku Regional Project Manager PT ZXP Technology telah mengundurkan diri sejak dua minggu lalu. Kondisi ini semakin menimbulkan tanda tanya besar: apakah pengunduran diri tersebut berkaitan dengan carut-marut pembayaran upah pekerja, atau ada persoalan internal lain di tubuh PT ZXP Technology?

LSM GMBI dari kedua distrik menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai ada penyelesaian konkret. Mereka mendesak PT ZXP Technology segera melakukan pembayaran terhadap pekerja asal Kebumen, Banjarnegara, maupun pekerja lokal yang disebut masih menunggu haknya. Jika tidak ada tindak lanjut, persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum dan menjadi atensi publik yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *