Seorang Warga Medayu Banjarnegara Mengadu ke Polsek Wanadadi Atas Dugaan Fitnah Perselingkuhan, Didampingi Ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara

Banjarnegara – Suara Rakyat Bawah,

Seorang perempuan (UF) warga Desa Medayu, Kecamatan Wanadadi, Banjarnegara, mendatangi Polsek Wanadadi dengan hati penuh luka dan perasaan yang hancur hari ini Senin (02/06/2025). Didampingi oleh Ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara, Slamet Wahyudi, ia melaporkan teman dekatnya sendiri yang telah memfitnah dirinya melakukan perselingkuhan, sehingga menimbulkan prahara dalam rumah tangganya.

Tangis haru dan kekecewaan tak terbendung saat ia mengungkapkan kisah pilunya di hadapan aparat kepolisian. Ia merasa dikhianati oleh teman yang selama ini dipercayainya. Tuduhan keji itu bukan hanya menghancurkan harga dirinya sebagai seorang istri, tetapi juga mengguncang keharmonisan rumah tangga yang telah ia bangun dengan penuh cinta dan pengorbanan bersama sang suami.

Menurut pengaduan yang disampaikan, dua orang yang diduga menjadi penyebar fitnah tersebut adalah PAN dan DN. Mereka dituding telah menyebarluaskan kabar bohong yang menyebutkan adanya perselingkuhan, hingga menimbulkan pertengkaran hebat antara dirinya dengan suami. Fitnah itu berkembang liar di tengah masyarakat, membuat dirinya merasa terpojok, terhina, dan terpuruk di mata tetangga maupun keluarga besar.

Didampingi oleh Slamet Wahyudi, Ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara, warga tersebut berharap mendapatkan keadilan dan pembelaan hukum. Slamet Wahyudi dalam pernyataannya menyampaikan, “Kami dari LSM GMBI Banjarnegara siap mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak ada ruang untuk fitnah yang merusak kehormatan dan keharmonisan rumah tangga orang lain. Setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan, dan kami hadir untuk memastikan itu.”

Ia juga menambahkan bahwa tindakan memfitnah seseorang, apalagi menyangkut hal yang sangat sensitif seperti perselingkuhan, bukanlah hal sepele. Dampaknya sangat besar, bukan hanya pada individu yang menjadi korban, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan sosial mereka. Oleh karena itu, Slamet meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini dengan serius agar menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mudah melontarkan tuduhan tanpa bukti.

Sementara itu, korban berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti, dan pihak yang menyebarkan fitnah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya hanya ingin nama baik saya dipulihkan, dan rumah tangga saya bisa kembali tenang. Semoga kebenaran bisa terungkap dan Tuhan memberikan keadilan,” ungkapnya dengan suara bergetar menahan tangis.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga ucapan, tidak mudah percaya pada kabar burung, serta tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Karena satu kata bisa menghancurkan, dan satu fitnah bisa memecah belah keluarga.

Semoga kebenaran segera terungkap, dan keadilan dapat ditegakkan bagi mereka yang telah terluka oleh ucapan yang tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *