Skip to main content

GMBI BANJARNEGARA DAMPINGI BOCAH KORBAN PENGANIAYAAN

FFS, korban kepret di desa Danakerta

Banjarnegara-SUARARAKYATBAWAH, Tragis, anak dibawah umur menjadi korban penganiayaan di desa Danakerta kecamatan Punggelan, Banjarnegara. FFS(15) merupakan Siswa SMP N 3 Punggelan, yang saat kejadian Senin(17/02/25) hendak berangkat sekolah bersama teman-teman nya mengendarai sepeda motor. Saat melintas di depan rumah L(32), korban dan teman-temannya diberhentikan. L merasa terganggu dengan bunyi suara knalpot korban kemudian melakukan penamparan beberapa kali ke korban, yang mengakibatkan memar di bibir dan area wajah. Akhirnya, FFS tidak jadi berangkat ke sekolah karena takut. Kemudian FFS melaporkan kejadian tersebut ke salah satu perangkat desa Danakerta dimana FFS tinggal, karena tidak ada tanggapan akhirnya FFS mendatangi kantor Distrik LSM GMBI di desa Badakarya Kecamatan Punggelan.

Slamet Wahyudi, Ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara, membenarkan bahwa pada hari selasa (18/02/25) telah didatangi seorang anak yang mengaku telah menjadi korban penganiayaan. Pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh saudara L. " ini kan anak kecil, anak dibawah umur, kalau memang si anak ini melakukan kesalahan seyogyanya diberikan peringatan bukan malah di kepret (dipukul)," kata Slamet. Akibat dari tindakan L, berdampak terhadap kondisi mental dan kejiwaan anak, disamping efek fisik yang sangat terlihat. "nanti kita coba duduk bareng dengan saudara L, mau seperti apa, kalau memang tidak ada iktikad baik ya kita coba koordinasi dengan aparat penegak hukum kira kira sudah memenuhi unsur pidana apa tidak, apalagi korban adalah anak dibawah umur." Tegas Slamet.

Di tempat terpisah Fardan(15) teman korban membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan pada saat kejadian ia dan beberapa temanya berangkat sekolah bersama-sama. Tiba-tiba ditengah jalan diberhentikan oleh pelaku L dan terjadilah pemukulan tersebut. 

Akibat dari kejadian itu FFS tidak masuk sekolah karena merasa takut dan trauma, ditambah lagi ada memar dibibir dan memar di area wajah.

 

 

Comments

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related