Korban Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum Notaris Mendatangi Kantor BPN Banjarnegara Di Dampingi LSM GMBI Distrik Banjarnegara

Banjarnegara - Suara Rakyat Bawah, Masyarakat dikejutkan dengan adanya kasus pemalsuan dokumen oleh oknum notaris, yang menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan kontrol terhadap profesi Notaris. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat tentang integritas dan kepercayaan terhadap profesi notaris.
Langkah Hukum terus ditempuh oleh Lisyono (56) warga Majatengah kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara. Setelah melaporkan ke pihak Polres Banjarnegara pada Sabtu (09/11/2024) tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen terkait dengan pengurusan sertipikat tanah miliknya, hari ini Selasa (11/03/2025) mendatangi Kantor BPN Banjarnegara di Dampingi oleh Ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara.
Tujuan dari Lisyono mendatangi kantor BPN adalah untuk melakukan pemblokiran sertipikat tanah miliknya. Saat ditemui awak media Ia mengatakan "Saya telah melaporkan kasus ini ke Polisi dan sekarang saya mendatangi kantor BPN untuk meminta pemblokiran sertipikat tanah yang terindikasi di palsukan oleh oknum notaris".
Kekecewaan terlihat dari raut wajah Lisyono " saya sangat kecewa dan merasa dirugikan oleh tindakan oknum notaris tersebut. Saya berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini" tambahnya.
Permasalahan ini bermula dari tahun 2024 ketika itu Lisyono menjual sebidang tanah kepada PT Shopian Indonesia setelah itu ia menyerahkan seluruh dokumen sertipikat tanah tersebut kepada Oknum Notaris (TS) yang berkantor di desa Mantrianom Kecamatan Bawang kabupaten Banjarnegara, dengan tujuan untuk membuat Akta Jual Beli ke pihak PT Shopian Indonesia. Namun Sertipikat itu muncul bukan atas nama PT Shopian Indonesia,, melainkan nama orang lain. Dan anehnya baik Lisyono maupun Istri tidak pernah merasa tanda tangan apapun di hadapan Notaris tersebut.
Sementara itu Slamet Wahyudi, Ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara mengatakan dirinya sangat prihatin dengan ulah oknum pejabat pemerintah yang seharusnya memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat tapi berperilaku sebaliknya dan sangat merugikan masyarakat.
" kami dari LSM GMBI akan terus mengawal kasus ini sampai dengan selesai, dimana ada masyarakat yang terdzolimi disitulah GMBI akan hadir dan membantu" Ungkap Slamet.
"Dan kepada para pemangku kebijakan, bertindaklah menggunakan hati nurani, kalian di kasih jabatan dan di sumpah itu untuk mengabdi kepada masyarakat, bukan malah bertindak dzolim kepada masyarakat" pungkasnya.
Saat awak media mendatangi kantor Notaris TS di depan kecamatan Bawang kondisinya kosong dan itu terlihat dari lampu yang terus menyala di siang hari dan lantai kotor. Menurut sumber yang tidak mau menyebutkan namanya kantor itu tutup sejak sekitar bulan Oktober 2024, hanya sesekali saja terlihat pembantunya datang dan menyapu halaman.
- 189 views
Comments