Skip to main content

Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Lahat Geledah Kantor BPMDes Lahat

Tim khusus pemberantasan korupsi geledah kantor BPMDes

Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Lahat Geledah Kantor BPMDes Lahat


Tim Kejaksaan Negeri Lahat mendatangi Kantor BPMDes Lahat dan memeriksa data dukumen yang terkait dengan pemetaan batas wilayah desa tahun 2023 pada Kamis (27/02) sekitar pukul 14.00 WIB.

Terpantau awak media di kantor BPMDes Lahat, tim Kejari Lahat menggeleda kantor tersebut. Adapun hasil penggeledahan yang di bawah ke kantor Kejari berupa yaitu komputer jinjing (laptop), HP dan tumpukan data dokumen lainya.

Tim Penyidik Kejari Lahat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H melakukan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Penggeledahan ini dilakukan di dua lokasi yakni Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan kantor CV. Citra Data Indonesia berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-339/L.6.14/Fd.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025.

Penggeledahan di Kantor Dinas PMD dilakukan di beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang terkait kegiatan tersebut serta disaksikan oleh  pemerintah setempat dan pihak Dinas PMD. Terlihat juga aparat Kepolisian Polres Lahat yang menjaga proses penggeledahan.

Selanjutnya tim penyidik Kejari Lahat mengamankan dokumen-dokumen terkait pekerjaan peta desa serta dua unit laptop dan alat komunikasi lain yang nantinya akan dijadikan alat bukti.

Hingga hari ini Kejari Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 orang saksi yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Tim Pitsus Kejari Lahat Muhamad Padli Habibi SH menerangkan terkait tindak pidana pembuatan peta wilayah desa ini di lakukan oleh Kantor BPMDES Lahat dan PT. Citra Data Indonesia.

"Setiap desa dalam pembuatan peta desa harus memberikan uang sebesar Rp.35 juta per desa dari tiga puluh enam desa yang ada di Kabupaten Lahat. Namun yang telah memberikan uang tersebut hanya  dua puluh empat desa yang di kelola oleh PT. Citra Data Indonesia," paparnya.

Padli menambahkan sebelumnya seluruh kades sudah kami panggil untuk meminta keterangan terkait Pemetaan Batas Wilayah Desa. "Dengan ini dugaan tindak pidana korupsi ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Saat ditemui awak media di Kantor BPMDes, Subhan Awali tidak banyak berkomentar. "Dengan adanya pemeriksaan ini terkait hal ini (pembuatan peta desa-red), saya persilahkan. Itu adalah tugas mereka," katanya.

Comments

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related