Skip to main content

Warga Digegerkan Dengan Temuan Kerangka Manusia di Sebuah Lahan Kebun Karet

Kerangka manusia yang ditemukan oleh masyarakat Desa Jagur, Sambas

Sambas-Suara Rakyat Bawah, Warga digegerkan dengan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kebun karet Desa Jagur, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas pada Jumat (21/02/25) malam.
Kerangka manusia tersebut ditemukan beserta pakaian yang sudah lusuh.

Kerangka tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh seorang warga bernama Joni, yang awalnya sedang mencari kayu bakar di kebun karet.
Ia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada warga dan masyarakat setempat, lalu diteruskan kepada pihak Kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, tim Inafis Polres Sambas langsung menuju ke lokasi untuk dilakukan olah TKP.


Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan dari hasil olah TKP dan informasi menunjukkan bahwa kerangka manusia tersebut adalah seorang pria bernama Rabudin warga Desa Lorong, Kecamatan Sambas. 
"Berdasarkan keterangan dari Pihak keluarga dan Perangkat Desa Lorong bahwa korban menderita gangguan kejiwaan," katanya.

AKP Rahmad menjelaskan bahwa proses olah TKP berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB hingga 21.51 WIB.
"Pada saat anggota uridentifikasi tiba di TKP, keadaan kerangka di atas tanah rawa dengan posisi tengkorak kepala menghadap ke arah kanan, tulang-tulang berserakan di sekitarnya," jelas Rahmad.

Selain itu, AKP Rahmad juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa baju kaos kerah motif garis-garis warna biru putih dan sisa celana berwarna krim. "Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada anggota Polsek Sambas dan korban telah dievakuasi serta diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan," terangnya.

Sementara itu, lanjut AKP Rahmad, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," ujarnya.
Dengan adanya temuan kerangka manusia ini, masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan sesuatu yang mencurigakan.

Comments

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related